Disadari atau tidak, dunia telah berubah. Dewasa ini kita telah hidup dalam era informasi/global. Dalam era informasi, kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi telah memungkinkan terjadinya pertukaran informasi yang cepat tanpa terhambat oleh batas ruang dan waktu. Berbeda dengan era agraris dan industri, kemajuan suatu bangsa dalam era informasi sangat tergantung pada kemampuan masyarakatnya dalam memanfaatkan pengetahuan untuk meningkatkan produktifitas. Karakteristik masyarakat seperti ini dikenal dengan istilah masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society). Siapa yang menguasai pengetahuan maka ia akan mampu bersaing dalam era global.
Bukti nyata telah menunjukkan bahwa negara-negara yang telah mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam semua sektor pemerintahan, termasuk pendidikan semakin berhasil meningkatkan kualitas hidup bangsanya. Oleh karena itu, setiap negara mulai menyadari dan menerapkan TIK dalam semua sektor pemerintahan, termasuk pendidikan untuk membangun dan membudayakan masyarakat berbasis pengetahuan agar dapat bersaing dalam era global.
Apa akibatnya? Negara yang telah maju dan mampu mengintegrasikan teknologi tersebut secara sistemik/holistik, melompat berkali lipat jauh lebih maju. Beberapa contoh yang telah maju dan jauh meninggalkan diantaranya adalah Singapura, Jepang dan Korea. Sementara itu, negaranegara berkembang lain yang belum mampu mengintegrasikan teknologi tersebut secara komprehensif semakin berkali lipat jauh tertinggal. Kondisi seperti ini dinamakan kesenjangan digital (digital divide).
Indonesia, perlu segera mengurangi kesenjangan digital ini dengan mengintegrasikan TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK) secara sistemik untuk semua sektor pemerintahan seperti perdagangan/bisnis, administrasi publik, pertahanan dan keamanan, kesehatan dan termasuk pendidikan. Dalam makalah ini, penulis ingin mengupas masalah pendayagunaan TIK dalam pendidikan, khususnya pengintegrasian TIK dalam proses pembelajaran.
Apa akibatnya? Negara yang telah maju dan mampu mengintegrasikan teknologi tersebut secara sistemik/holistik, melompat berkali lipat jauh lebih maju. Beberapa contoh yang telah maju dan jauh meninggalkan diantaranya adalah Singapura, Jepang dan Korea. Sementara itu, negaranegara berkembang lain yang belum mampu mengintegrasikan teknologi tersebut secara komprehensif semakin berkali lipat jauh tertinggal. Kondisi seperti ini dinamakan kesenjangan digital (digital divide).
Indonesia, perlu segera mengurangi kesenjangan digital ini dengan mengintegrasikan TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK) secara sistemik untuk semua sektor pemerintahan seperti perdagangan/bisnis, administrasi publik, pertahanan dan keamanan, kesehatan dan termasuk pendidikan. Dalam makalah ini, penulis ingin mengupas masalah pendayagunaan TIK dalam pendidikan, khususnya pengintegrasian TIK dalam proses pembelajaran.
• Apa yang Dimaksud dengan Mengintegrasikan TIK ke dalam proses pembelajaran?
Sebelum membahas hal ini, perlu disampaikan terlebih dahulu tentang apa yang dimaksud dengan TIK. Seperti yang didefinisikan oleh UNESCO, yang dimaksud dengan TIK, bukan hanya komputer dan internet, tapi mengandung makna yang lebih luas yaitu meliputi teknologi cetak (seperti buku, modul, poster, foto, gambar, dll) maupun non-cetak (seperti teknologi audio (audio cassette, CD-MP3 pembelajaran), audio-visual (VCD/DVD pembelajaran), multimedia (CDROM), internet dan pembelajaran berbasis web).
Sekarang, apa yang dimaksud dengan integrasi TIK dalam proses pembelajaran? Mari kita bandingkan dua kalimat berikut! ”Belajar menggunakan TIK vs Menggunakan TIK untuk Belajar”. Dalam prakteknya, katakanlah sekolah punya beberapa komputer (mungkin 20 atau 40) yang ada di laboratorium komputer. Perangkat TIK tersebut, sebagian besar digunakan untuk belajar tenang TIK, misalnya untuk mengajarkan komputer dasar, internet, membuat gambar dan lain-lain. Jadi, umumnya kita masih memanfaatkan TIK sebagai obyek untuk dipelajari.
